Imam Ahmad bin Hanbal atau yang lebih dikenal sebagai Imam Hanbali
Lahir di kota Baghdad pada tahun 164 H. Ayahnya meninggal ketika beliau
masih anak-anak dan kemudian dibesarkan dan diasuh oleh ibunya. Kota
Baghdad pada waktu itu merupakan ibukota Kekhalifahan Bani Abbas dan
merupakan gudangnya para ulama dan ilmuwan. Imam Ahmad bin Hanbal banyak berguru pada ulama-ulama di kota kelahirannya tersebut.
Ketika berumur 16 tahun, pemuda Ahmad bin Hanbal pergi mengembara menuntut ilmu, terutama berburu hadits-hadits Nabi sampai ke Kufah, Basrah, Syria, Yaman, Mekkah dan Madinah.
Mengenai gurunya ada puluhan
orang yang semuanya adalah ulama-ulama dalam berbagai bidang ilmu.
Diantara gurunya adalah Sufyan bin Uyainah, Abu Yusuf Al Qadhy dan Imam Muhammad bin Idris Asy-Syafi’i.
Imam Hanbali dikenal
sangat gemar dan bersemangat menuntut ilmu, berburu hadits, ahli ibadah,
wara’ dan zuhud. Imam Abu Zu’rah mengatakan : “Imam Ahmad bin Hanbal
hafal lebih dari 1.000.000 (satu juta) hadits”. Sementara anaknya
Abdullah bin Ahmad bin Hanbal mengatakan : “Ayahku telah menuliskan
10.000.000 hadits banyaknya dan tidaklah beliau mencatatnya hitam diatas
putih, melainkan telah dihafalnya diluar kepala”.
Ketika pemerintahan ada ditangan
Khalifah Al Ma’mun, saat itu kaum Mu’tazilah berhasil mempengaruhi
Khalifah untuk mendukung pemikiran mereka dan mempropagandakan pendapat
bahwa Al-Qur’an adalah mahkluk. Kaum Mu’tazilah yang didukung penuh oleh
Khalifah Al-Ma’mun memaksakan pendapat itu kepada seluruh rakyat.
Para Ulama yang tidak sependapat
ditangkap dan diinterogasi ke istana. Hampir semua ulama tidak berani
menentang karena takut dihukum berat. Satu-satunya ulama yang tetap
istiqomah menentang pendapat bahwa Al-Qur’an adalah makhluk hanyalah Imam Ahmad bin Hanbal.
Akibatnya beliau disiksa, dipukuli dan hampir saja dibunuh. Rupanya
Allah menyelamatkan beliau karena tiba-tiba Khalifah Al Ma’mun meninggal
secara mendadak di Tharsus, sehingga eksekusi hukuman mati kepada Imam Ahmad bin Hanbal tidak sampai dilaksanakan.
Sepeninggal Al Ma’mun, dua orang
Khalifah penggantinya yaitu Al Muntashir dan Al-Watsiq masih meneruskan
kebijaksanaan mendukung kaum Mu’tazilah dan progandanya bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Selama itu Imam Ahmad bin Hanbal hidup dalam persembunyian dan mengasingkan diri.
Setelah Al-Watsiq, yang naik
tahta adalah Khalifah Al-Mutawakil. Pada masa Al-Mutawakil inilah
propaganda bahwa Al-Qur’an adalah makhluk dihentikan sama sekali. Bahkan
Khalifah menangkapi dan menghukum ulama-ulama Mu’tazilah yang dahulu
menjadi pelopor utama propaganda kemakhlukan Al-Qur’an.
Khalifah Al Mutawakil sangat menghormati dan memuliakan Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau dijadikan penasehat resmi istana, dan Khalifah mendukung penuh ajaran-ajaran Imam Ahmad bin Hanbal dan para ahli hadits.
Metode Ijtihad Imam Ahmad bin Hanbal :
- Al-Qur’an
- Hadits
- Ijma’ Sahabat
- Fatwa Sahabat
- Atsar Tabi’in
- Hadits Mursal / Dhaif
- Qiyas
Metode istinbath Imam Ahmad bin Hanbal
lebih banyak menyandarkan pada hadits dan atsar dari pada menggunakan
ra’yu (ijtihad). Beliau lebih menyukai berhujjah dengan hadis dhaif
untuk masalah furu’iyah daripada menggunakan Qiyas.
Kitab-kitab mazhab Hanbali :
- Tafsir Al-Qur’an
- Musnad Imam Ahmad, sebuah kitab kumpulan hadits yang tebal
- Kitab Nasikh wal Mansukh
- Al Muqaddam wal Muakhkhar fil Qur’an
- Jawabatul Qur’an
- Kitab At Tarikh
- Al Manasikul Kabir
- Al Manasikus Saghir
- Tha’atur Rasul
- Al-‘Illah
- Kitab Zuhud
- Kitab Ash Shalah
Komentar
Posting Komentar