Entah siapa yang memulai penggunaan sebutan "al maghfur lah" (yang diampuni) sebagai ganti atau tambahan dari "al marhum" (yang dikasihi). Di kitab-kitab kuning pun tidak dijumpai doa "ghofarollaahu lah" untuk orang sholih yang sudah wafat. Yang populer adalah "rahimahullah". Meskipun sebagai doa tampaknya baik-baik saja, Mbah Kiyai Nurhadi rahimahullah, Mlagen, Rembang, kurang setuju. "Jangan menggunakan sebutan almaghfur lah untuk orang sholih", katanya kepada Kiyai Faqih, menantunya, "itu tidak sopan. Kesannya kamu memastikan bahwa si orang sholih itu tadinya banyak dosa (sebelum kemudian diampuni). Padahal derajatmu sendiri jauh dibawahnya!"(Terong Gosong)
mendidik santri beriman,berakhalq dan berilmu